Peran dan Status Sosial - rizkimegasaputra.com
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peran dan Status Sosial




Rizkimegasaputra.com Dalam teori sosiologi, unsur-unsur sistem stratifikasi sosial dalam masyarakat adalah kedudukan (status) dan peran (role). Kedudukan dan peran di samping unsur pokok dalam sistem berlapis-lapis dalam masyarakat, juga mempunyai arti yang sangat penting bagi sistem sosial masyarakat. Status menunjukkan tempat atau posisi seseorang dalam masyarakat, sedangkan peranan menunjukkan aspek dinamis dari status, merupakan suatu tingkah laku yang diharapkan dari seorang individu tertentu yang menduduki status tertentu. 

Konsep status dan peran sosial merupakan dua istilah yang berbeda. Status sosial lebih mengacu pada aspek statis pada individu dalam sistem ataupun organisasi masyarakat. Sedangkan peran sosial lebih mengacu pada aspek dinamis karena berkaitan dengan fungsional individu dalam sistem ataupun organisasi masyarakat. 

Namun, hubungan status dan peran sosial tidak dapat dipisahkan. Setiap status dijabarkan pada peran sosial yang dilakukan oleh individu dalam suatu masyarakat. Misalnya status sebagai seorang guru memiliki peran untuk membagikan ilmu kepada masyarakat. Kemudian seseorang yang berstatus sebagai dokter memiliki peran memberikan pelayanan medis kepada masyarakat. Biasanya status sosial yang dimiliki oleh seseorang lebih dari satu. Seseorang dapat menyandang status sebagai ayah dan sebagai dokter, memiliki peran masing-masing

Peran Sosial 

Dalam buku Sosiologi: Suatu Pengantar (2013) karya Soerjono Soekanto, peran sosial diartikan sebagai aspek dinamis. Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan statusnya, maka dia telah menjalankan suatu peran. Status sosial dan peran sosial jelaslah berbeda. Status sosial lebih mengacu pada aspek statis seseorang dalam sistem dan organisasi masyarakat. Sementara peran sosial lebih mengacu pada aspek dinamis dan fungsionalis seseorang dalam sistem dan organisasi masyarakat.

Peran yang melekat pada diri seseorang, harus dibedakan dengan posisi atau tempatnya dalam pergaulan kemasyarakatan. Posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat (social-position) merupakan unsur statis yang menunjukkan tempat individu dalam organisasi masyarakat. Sedangkan peran lebih banyak menunjukkan pada fungsi artinya seseorang menduduki suatu posisi tertentu dalam masyarakat dan menjalankan suatu peran. Levinson menyebutkan bahwa suatu peran paling sedikit mencakup tiga hal, yaitu (Soekanto, 2002: 244):

1. Peran meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat.

2. Peran adalah suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat, dan

3. Peran dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang  penting bagi struktur sosial masyarakat.

Dalam kehidupan bermasyarakat seseorang pasti memiliki kedudukan yang lebih dari  satu,  akan  tetapi  dengan  adanya  berbagai  kedudukan  yang  dimiliki seseorang tidak jarang terjadi berbagai pertentangan ataupun konflik antara kedudukan  yang  satu  dengan  yang  lainnya,  dalam  sosiologi  inilah   yang dinamakan dengan konflik status (status-conflict). Konflik status adalah konflik batin yang dialami seseorang sebagai akibat aadnya beberapa status yang dimilikinya yang saling bertentangan. Contoh, Pak Amir adalah seorang anggota polantas. Pada saat  razia di jalan, ternyata Andi, anaknya, ikut terjaring razia. Pak Amir bingung harus memilih status mana yang harus ia lakukan, apakah seorang polantas ataukah seorang ayah.

Jika seseorang dalam waktu bersamaan mempunyai status yang harus dipilih sehingga mengakibatkan konflik status, maka dalam peranan pun demikian. Konflik peranan adalah suatu peranan yang harus dilakukan seseorang dalam waktu bersamaan, dalam  hal  ini peranan-peranan  yang  terdapat  dalam  satu status. Contoh, Pak Lurah sedang menghadiri rapat penting dengan perangkat desa, pada waktu bersamaan di ujung desa ada konflik antar warga. Saat itu terjadi  konflik  peranan  yang  dialami  pak  lurah, apakah  ia  melanjutkan  rapat penting tersebut ataukah melerai warga yang bertikai.


Di sisi lain terkadang juga terjadi pemisahan antara individu dengan perannya, hal ini dinamakan dengan (role distance). Role distance terjadi apabila seseorang merasa tertekan dengan peran yang dimilikinya, karena peran yang dimilikinya tidak dapat dilaksanakan dengan sempurna. Contoh, seorang anggota DPR mengundurkan diri karena merasa tidak dapat memenuhi harapan masyarakat yang telah memilihnya.


Peranan dapat membimbing seseorang dalam berperilaku, karena fungsi peran sendiri adalah sebagai berikut (Suyanto dan Narwoko, 2004:160):


1) Memberi arah pada proses sosialisasi

2) Pewarisan    tradisi,    kepercayaan,    nilai-nilai,    norma-norma    dan pengetahuan

3) Dapat mempersatukan kelompok atau masyarakat

4) Menghidupkan  sistem  kontrol  sosial,  sehingga  dapat  melestarikan kehidupan masyarakat.


Peranan sosial dalam masyarakat dapat diklasifikasikan menurut beberapa sudut pandang sebagai berikut (Hendropuspito, 1989:185):

Berdasarkan pelaksanaannya, peranan sosial dapat dibedakan menjadi dua yaitu 

(1) peranan yang diharapkan (expected roles): 

cara ideal dalam pelaksanaan peranan menurut penilaian masyarakat. Masyarakat menghendaki peranan yang diharapkan  dilaksanakan  secermat-cermatnya  dan  peranan  ini  tidak  dapat ditawar dan harus dilaksanakan seperti yang ditentukan. Peranan jenis ini antara lain  peranan  hakim, peranan  protokoler  diplomatik,  dan  sebagainya; dan  


(2) peranan yang disesuaikan (actual roles), 

yaitu cara bagaimana sebenarnya peranan itu dijalankan. Peranan ini pelaksanaannya lebih luwes, dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu. Peranan yang disesuaikan mungkin tidak cocok dengan situasi setempat, tetapi kekurangan yang muncul dapat dianggap wajar oleh masyarakat.

Status Sosial 

status diartikan sebagai posisi seseorang dalam suatu pola atau kelompok sosial, maka seseorang dapat mempunyai beberapa posisi sekaligus. Misalnya, Pak Johan sebagai warga masyarakat merupakan kombinasi dari berbagai posisi, yaitu sebagai kepala sekolah, ketua rukun warga, suami dari nyonya Rina, ayah dari anak-anaknya, dan sebagainya. Untuk mengukur status seseorang menurut Pitirim Sorokin (Suyanto dan Narwoko, 2004: 156) secara rinci dapat dilihat dari: 


1) jabatan atau pekerjaan 

2) pendidikan; 

3) kekayaan; 

4) kekuasaan; 

5) keturunan, dan 

6) agama.

Status pada dasarnya dapat dibedakan dalam dua jenis, yakni yang bersifat objektif dan subjektif. Status objektif merupakan status yang dimiliki seseorang secara  hierarkhis  dalam  struktur  formal  suatu  organisasi.  Jabatan  sebagai direktur merupakan posisi status yang bersifat objektif dengan hak dan kewajiban yang  terlepas  dari  individu.  Sedangkan,  yang dimaksud  status  yang  bersifat subjektif adalah status yang menunjukkan hasil dari penilaian orang lain, dimana sumber status yang berhubungan dengan penilaian orang lain tidak selamanya konsisten untuk seseorang. Contoh status seseorang karena faktor-faktor: keturunan, kualitas pribadi (prestasi), kepemilikan, dan kekuasaan.

Status dibedakan menjadi tiga macam (Soekanto,2002: 240), yaitu:

1) Ascribed-status.  

Status  ini  diartikan  sebagai  status  seseorang  dalam masyarakat yang diperoleh  karena kelahiran. Misalnya kedudukan anak seorang bangsawan adalah bangsawan pula, seorang anak dari kasta Brahmana juga akan memperoleh kedudukan dalam kasta Brahmana. Kebanyakan ascribed-status dijumpai pada masyarakat dengan sistem stratifikasi sosial yang tertutup, seperti sistem stratifikasi berdasarkan perbedaan   ras.   Meskipun   demikian,   bukan   berarti   bahwa   dalam masyarakat dengan sistem stratifikasi sosial terbuka tidak ditemui adanya ascribed-status. Misalnya, pada sebagian masyarakat, kedudukan laki-laki dalam suatu keluarga akan berbeda dengan kedudukan isteri dan anak- anaknya, karena pada umumnya laki-laki (ayah) akan menjadi kepala keluarga.

2) Achieved-status, 

yaitu status yang dicapai oleh seseorang dengan usaha- usaha yang sengaja dilakukan. Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja   tergantung   dari   kemampuan   dari   masing-masing   orang   dalam mengejar dan mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya, setiap orang bisa menjadi dokter, hakim, guru, dan sebagainya, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

3) Assigned-status   

sangat   erat   hubungannya   dengan   achieved-status, artinya suatu kelompok atau golongan memberikan status yang lebih tinggi kepada seseorang karena telah berjasa pada masyarakat.


Status seseorang dalam masyarakat sebenarnya dapat dilihat melalui kehidupan sehari-harinya yang merupakan ciri-ciri tertentu. Dalam sosiologi hal ini disebut sebagai  simbol  status  (status  symbol).  Hal  ini  dapat  terjadi  karena  ciri-ciri tersebut telah menjadi bagian dari hidup mereka, dan seringkali telah melembaga (institutionalized)  atau   bahkan   terinternalisasi  (internalized).   Simbol   status tersebut nampak dalam cara berpakaian, pergaulan, memilih tempat tinggal dan sebagainya.  Contoh,  gaya  hidup  orang  kelas  atas  tentunya  akan  berbeda dengan kehidupan keseharian orang kelas bawah.


Daftar Pustaka

https://www.mandandi.com/2021/08/status-sosial-dan-peran-sosial.html

https://roboguru.ruangguru.com/question/jelaskan-hubungan-antara-status-sosial-dengan-peran-sosial-individu-dalam-masyarakat-_QU-ZB3P53II 

https://www.kompas.com/skola/read/2020/10/09/132358169/status-dan-peran-sosial-dalam-studi-sosiologi 


Posting Komentar untuk "Peran dan Status Sosial"