KAKEK 70 TAHUN CABULI 5 GADIS BELIA - rizkimegasaputra.com
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KAKEK 70 TAHUN CABULI 5 GADIS BELIA

Foto: Kakek 70 Tahun Cabuli Lima Gadis Belia

Naas sekali lima gadis belia ini. NA (16), YD (15),YN (17) HN (16) dan E (16), dicabuli AS (70), yang tak lain guru mengaji mereka sendiri.
Akibat perbuatan bejatnya, kakek 13 anak ini harus meringkuk di balik dinginnya terali besi Polsek Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Polisi sempat kesulitan saat akan melakukan penangkapan AS di tempat kejadian. Saat anggota bergerak ke TKP di Majelis Taklim Assasul Islamiyah di RT 03/RW 05 Tajurhalang, Desa Sindanglaka, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. AS sempat melarikan diri," ujar Kapolsek Karangtengah, Kompol Darmadji, Rabu 27 Maret 2013.
Dibantu oleh masyarakat dan keluarga korban, penangkapan pun berhasil. Sabtu, 23 Maret 2013. Saat digelandang AS sedang bersembunyi di rumah keponakannya, di Kampung Jamali. 
Darmaji menjelaskan, pencabulan yang dilakukan AS terhadap murid-muridnya terjadi di sebuah ruangan tempatnya mengajar. Pencabulan dilakukan saat pengajian berlangsung. 
Menurut Darmadji, perbuatan bejat AS ini telah dilakukan sejak pertengahan Februari 2013. Saat melancarkan aksi, AS memanggil muridnya satu persatu.
AS dijerat pasal 82 Undang Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya paling lama 15 atau denda maksimal Rp300 juta.
"Kami masih dan siap menerima laporan korban-korban lainnya jika memang masih ada. Dan kami tetap akan proses kasus ini sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. (viva/27/3/13)

-------------------------------------------------------------
HANYA DENGAN Rp.10.000 ANDA SUDAH BISA BERBELANJA ONLINE DI TOKO FB, klik http://bit.ly/VO5ChZ 

Naas sekali lima gadis belia ini. NA (16), YD (15),YN (17) HN (16) dan E (16), dicabuli AS (70), yang tak lain guru mengaji mereka sendiri.
Akibat perbuatan bejatnya, kakek 13 anak ini harus meringkuk di balik dinginnya terali besi Polsek Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Polisi sempat kesulitan saat akan melakukan penangkapan AS di tempat kejadian. Saat anggota bergerak ke TKP di Majelis Taklim Assasul Islamiyah di RT 03/RW 05 Tajurhalang, Desa Sindanglaka, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. AS sempat melarikan diri," ujar Kapolsek Karangtengah, Kompol Darmadji, Rabu 27 Maret 2013.
Dibantu oleh masyarakat dan keluarga korban, penangkapan pun berhasil. Sabtu, 23 Maret 2013. Saat digelandang AS sedang bersembunyi di rumah keponakannya, di Kampung Jamali.
Darmaji menjelaskan, pencabulan yang dilakukan AS terhadap murid-muridnya terjadi di sebuah ruangan tempatnya mengajar. Pencabulan dilakukan saat pengajian berlangsung.
Menurut Darmadji, perbuatan bejat AS ini telah dilakukan sejak pertengahan Februari 2013. Saat melancarkan aksi, AS memanggil muridnya satu persatu.
AS dijerat pasal 82 Undang Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya paling lama 15 atau denda maksimal Rp300 juta.
"Kami masih dan siap menerima laporan korban-korban lainnya jika memang masih ada. Dan kami tetap akan proses kasus ini sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. (viva/27/3/13)

Posting Komentar untuk "KAKEK 70 TAHUN CABULI 5 GADIS BELIA"